You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerugian Materi Kebakaran Agen Gas Elpiji di Duren Sawit Capai Rp 1 Miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Tempat Usaha Gas Elpiji di Pondok Kelapa Berhasil Dipadamkan

Kebakaran tempat usaha agen gas elpiji dan distributor briket batubara di Jl H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jumat (27/1), berhasil dipadamkan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.

Diduga kebakaran dipicu kebocoran tabung gas elpiji

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi saat seorang karyawan ingin menyalakan lampu di salah satu ruangan. Tiba-tiba terjadi ledakan dan dalam sekejap api berkobar dan membakar bangunan seluas 20x15 meter persegi.

"Diduga kebakaran dipicu kebocoran tabung gas elpiji," kata Gatot.

43 Personel Gabungan Bersihkan Trotoar di Ujung Menteng

Warga sekitar bersama karyawan agen gas ini mencoba memadamkan kobaran api, namun upaya mereka  tak membuahkan hasil dan api justeru semakin berkobar.

"Kami kerahkan 14 unit mobil pemadam dengan 65 personel untuk memadamkan api," ucap Gatot.

Setelah berjuang selama satu jam lebih, ungkap Gatot, petugas akhirnya berhasil memadamkan api.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Kasus kebakaran ini sekarang ditangani aparat Kepolisian Sektor Duren Sawit," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5504 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri